Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kementerian PUPR Ketar Ketir Kejar Target Pembangunan IKN Nusantara

Foto : istimewa

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR di Kalimantan Timur

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian PUPR telah melakukan strategi manajemen risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan PBJ sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki tugas berat dalam mewujudkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Tahun 2024 mendatang pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 akan dilaksanakan di IKN Nusantara, sebagaimana telah dijadwalkan pemerintah. Hal itu juga diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke lokasi IKN, Kamis (23/2) kemarin.

Bagaimana Kementerian PUPR menyiapkan strategi pelaksanaan dan manajemen risiko dalam pembangunan IKN Nusantara? Mampukah kementerian ini menuntaskan 50 proyek konstrukasi tahap awal agar perayaan upacara HUT RI ke-79 di IKN bisa berjalan mulus dan layak sebagai sebuah ibu kota baru? Berbagai persiapan telah dilakukan dan tentu saja membuat kementerian ini ketar ketir untuk mengejar taget yang telah ditugaskan pemerintah--dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan sebelum ditugasi membangun IKN, Kementerian PUPR telah melakukan strategi manajemen risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan PBJ sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Pertama melalui Reorganisasi Struktur Organisasi Unit Layanan Pengadaan dan Kelompok Kerja Pengadaan Barang Jasa (PBJ), kemudian Perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM),"ujar Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu Perbaikan Mekanisme Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pembinaan Penyedia Jasa (Kontraktor dan Konsultan), serta Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (system delivery) oleh Kementerian PUPR dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebagaimana tertera pada UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kementerian PUPR sebagai pelaksana amanat tersebut memiliki strategi dalam pelaksanaan penugasan pembangunan serta manajemen risikonya.

Sebagai Implementasi Manajemen Risiko, Kementerian PUPR juga membentuk Unit Kepatuhan Intern (Second Line of Defense) di unit organisasi dan balai.

Kemudian membentuk Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) dan Penguatan Kompetensi dan Independensi Auditor Inspektorat Jenderal, sertaContinous Monitoringatas Perangkat Pencegahan Penyimpangan (Fraud) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan IT Based (PUPR 4.0).

"Untuk penerapan manajemen risiko, Kementerian PUPR sudah punya SE Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR," kataZainal Fatah.

"Ini merupakan bukti bahwa Kementerian PUPRconcerndengan manajemen risiko, termasuk dalam pembangunan IKN. Ada tim yang bekerja untuk mengidentifikasi manajemen risiko dengan detail serta mitigasi risikonya baik preventif maupun korektif," lanjutZainal Fatah.

Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan infrastruktur IKN pada Tahap Awal 2022-2024 yang terdiri dari kurang lebih 50 proyek konstruksi dengan total biaya USD 4,5 Miliar (Rp62 triliun) yang bersumber dari APBN.

Konstruksi tahap pertama yang dimulai Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024 meliputi Penyiapan Lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I, Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B dan 5A.

Selain itu Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 2 dan 4, Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku, Pembangunan Penyediaan Air Baku Persemaian Mentawir dan Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Zainal Fatah mengatakan sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, prinsip tata kelola pembangunan di IKN harus tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat/ sasaran, tepat administrasi dan tepat kuantitas.

Pelaksanaan pekerjaan di IKN juga harus menjaga tertib administrasi agar pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta mempersiapkan dengan matang paket pekerjaan.

"Pembangunan IKN harus menjaga mutu pekerjaan dengan mengikuti metode dan prosedur kerja sehingga meminimalkan kegagalan konstruksi. Kemudian menjaga disiplin terhadap jadwal penyelesaian pekerjaan dengan ritme kerja cepat, dan dikerjakan dengan langgamrock and roll," ujar Zainal Fatah.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top