Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian LH Bakal Gandeng Kampus untuk Rumuskan Kebijakan Berbasis Keilmuan

📅 Senin, 18 Agu 2025, 13:53 WIB | Oleh:
Kementerian LH Bakal Gandeng Kampus untuk Rumuskan Kebijakan Berbasis Keilmuan Doc: antara foto
Ket. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq

MALANG - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmennya untuk menggandeng perguruan tinggi dalam merumuskan instrumen kebijakan berbasis keilmuan.

Hanif ditemui di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (18/8), menyampaikan landasan keilmuan berguna untuk memastikan seluruh mekanisme yang ditempuh tidak menyalahi tata kelola dan merusak kelestarian lingkungan.

“Kami patut bekerja sama dengan memperkuat fungsi kajian akademisinya, itu menjadi dasar penting bagi kami di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat akan membangun instrumen,” kata Hanif.

Hanif menyampaikan kajian berbasis keilmuan juga menyangkut tentang bagaimana pemberlakuan sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak pelanggar kebijakan.

“Mungkin hampir 90 persen instrumen kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dilandasi scientific,” ujarnya.

Maka dari itu, dia menyatakan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi barang wajib yang harus diteruskan. “Jadi, scientific otoritanya demikian kental di dalam Kementerian Lingkungan Hidup,” ucapnya.

Salah satu wujud komitmen pelibatan perguruan tinggi ditunjukkan dengan kehadiran Hanif dalam memberikan pengarahan kepada para mahasiswa pascasarjana UB.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa peran dari lulusan program pascasarjana sangat penting di dalam perumusan instrumen kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum yang menyangkut lingkungan hidup di masing-masing daerah, melalui gubernur, bupati, dan wali kota.

“Secara aktual atau riilnya di lapangan, mampu menjawab persetujuan lingkungan yang harus diberikan atau tidak diberikan kepada suatu kegiatan atau projek, ini sesuatu yang secara umum,” katanya.

Sementara itu, Rektor UB Prof Widodo mengatakan mahasiswa program pascasarjana ketika lulus akan menjadi inti dari pengembangan keilmuan dan teknologi di kampus untuk diterapkan di masyarakat.

“Sehingga, kehadiran Pak Menteri memberikan penekan pada pengembangan harus tetap berpedoman pada kelestarian lingkungan,” ujar Prof Widodo.

Lebih jauh ke depan, para mahasiswa pascasarjana harus mampu berperan aktif membantu pemerintah dalam merealisasikan sistem pengolahan energi dan pemanfaatan teknologi berbasis lingkungan.

“Kalau tidak dimulai sekarang akan susah dan insya Allah kami memperbanyak kontribusi dalam rangka untuk pelestarian lingkungan hidup di Indonesia,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.