Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementerian ESDM Ajukan Subsidi Listrik 2025 hingga Rp88,36 Triliun

Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri

Tangkapan layar - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, di Jakarta, Senin (3/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun-Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.

"Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02-Rp88,36 triliun," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (3/6).

Jisman mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75-85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5-3,5 persen.

"Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024," kata Jisman.

Ia memaparkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46-45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun-Rp40,16 triliun.

Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75-16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun-10,18 triliun; industri kecil Rp5,93-6,51 triliun; pemerintah Rp0,36-Rp0,39 triliun; sosial Rp12,16 triliun-Rp13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun-Rp1,34 triliun.

Jisman menambahkan, kebijakan subsidi listrik tersebut haruslah diberikan kepada golongan yang berhak. Untuk subsidi listrik rumah tangga, kata dia melanjutkan, agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.

"Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," kata Jisman.

Perhitungan subsidi listrik dari Kementerian ESDM lebih tinggi apabila dibandingkan dengan PLN yang sebesar Rp83,08 triliun. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, maka subsidi listrik 2025 mengalami peningkatan hingga Rp15,12 triliun apabila dibandingkan dengan anggaran pada 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top