Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos Perkuat Peran LKSPD Penuhi Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Foto : Dok. Kemensos

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas” di Makassar.

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas. Peran LKSPD sangat strategis, baik pada pelaksanaan rehabilitasi sosial (fungsi pencegahan) maupun dalam tugas konseling.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, baik sebagai pelaksana, mitra maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial LKSPD perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan.

Sejalan dengan arahan Mensos, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico menekankan kebijakan integrasi program di Kemensos untuk meningkatkan koordinasi dan komplementaritas antar program. Kepada pengurus LKSPD di 14 provinsi, Robben meminta mereka memastikan komplementaritas bantuan sosial memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatan penghasilan dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.

"Pastikan penyandang disabilitas mendapatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak. Kemudian perkuat sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial & perlindungan sosial penyandang disabilitas," kata Robben di sela-sela kegiatan "Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas" di Makassar.

Robben juga menekankan agar pengurus LKSPD yang hadir ketika kembali ke daerahnya dapat segera memanfaatkan kebijakan maupun program Kemensos untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top