Kemensos Perkuat Peran LKSPD Penuhi Hak-Hak Penyandang Disabilitas
📅 Rabu, 16 Agu 2023, 16:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Dok. Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas. Peran LKSPD sangat strategis, baik pada pelaksanaan rehabilitasi sosial (fungsi pencegahan) maupun dalam tugas konseling.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, baik sebagai pelaksana, mitra maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial LKSPD perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan.
Sejalan dengan arahan Mensos, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico menekankan kebijakan integrasi program di Kemensos untuk meningkatkan koordinasi dan komplementaritas antar program. Kepada pengurus LKSPD di 14 provinsi, Robben meminta mereka memastikan komplementaritas bantuan sosial memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatan penghasilan dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.
"Pastikan penyandang disabilitas mendapatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak. Kemudian perkuat sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial & perlindungan sosial penyandang disabilitas," kata Robben di sela-sela kegiatan "Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas" di Makassar.
Robben juga menekankan agar pengurus LKSPD yang hadir ketika kembali ke daerahnya dapat segera memanfaatkan kebijakan maupun program Kemensos untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik atas apa yang dilakukan oleh Kementeiran Sosial.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemensos bagi teman-teman yang tergabung dalam LKSPD, sehingga teman-teman memiliki prespektif yang baik tentang bagaimana mengelola LKSPD-nya serta terhadap pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas," ucapnya.
Menurut Dante, tantangan terbesar bagi penyandang disabilitas adalah stigma masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Stigma terhadap penyandang disabilitas masih negatif, misalnya saja pendataan. Ketika dikonfirmasi keluarga yang bersangkutan menyatakan tidak ada. Hal ini dapat terjadi karena bisa saja keluarga tersebut malu sehingga ditutup-tutupi," ujarnya.
Kepada LKSPD, Dante meminta mereka mendampingi serta memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-hak hidupnya.
"Meningkatkan kapasitas diri untuk lebih paham bentuk dukungan yang dibutuhkan penyandang disabilitas dan juga lebih mengadvokasi kepada semua pihak termasuk pemerintah untuk bisa memperbaiki dan meningkatkan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," tuturnya.
Peran tersebut akan berjalan dengan baik apabila organisasi dimaksud mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan dalam rangka menuju inklusivitas. Selain itu, fungsi-fungsi krusial ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Salah satu peserta Roy Martinwadi mengaku biasa mendampingi para penyandang disabilitas di wilayahnya agar mendapatkan penghidupan yang lebih layak. Salah satu tugasnya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, penyandang disabilitas dapat menerima bantuan sosial.
Setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan mendengarkan masukan dari berbagai narasumber, pria 32 tahun ini akan membentuk kelompok masyarakat (POKMAS). Dengan wadah tersebut, pria asal Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, itu akan memperkuat program Kemensos, yakni program permakanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!