Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KemenP2MI Desak Malaysia Usut Penembakan 5 PMI

📅 Minggu, 26 Jan 2025, 16:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
KemenP2MI Desak Malaysia Usut Penembakan 5 PMI Doc: Antara/KemenP2MI
Ket. Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengecam insiden penembakan PMI oleh otoritas maritim Malaysia.

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), terhadap lima PMI yang menyebabkan satu korban jiwa dan sejumlah korban luka-luka.

"KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers untuk menanggapi insiden tersebut.

Sebelumnya, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat, (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.

Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Terkait hal itu, KP2MI mengecam keras dugaan tindakan menggunakan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan APMM dan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis.

Selain itu, KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.

"Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal," jelas Wamen Christina.

Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.

Lebih lanjut, Wamen Christina juga menyatakan akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi.

Dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).

Melalui konferensi pers tersebut, Wamen Christina juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

17 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.