Kemendiktisaintek Ungkap Dua Target PTNBH
- Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)
- Status PTNBH
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), mangungkap dua target bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang, mengatakan, dua target tersebut terkait denhan penguatan kemandirian PTNBH.

Ket. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek, Khairul Munadi.
Doc: Istimewa
Dia mejelaskan, target pertama, PTNBH harus bertumbuh dan berkembang sebagai kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan pendidikan. Kedua, PTNBH harus berdampak, menjadi agen pembangunan yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
"Kita memiliki dua target utama untuk PTNBH. Saatnya kita mewujudkannya,” ujar Togar, saat diskusi strategis dengan PTNBH di Bandung, pekan lalu.
Dia menjelaskan, PTNBH memiliki peluang besar untuk semakin mandiri dan inovatif dalam mengelola pendanaannya. Pihaknya mendorong percepatan transformasi PTNBH melalui regulasi yang inovatif dan berorientasi pada pertumbuhan.
"Regulasi ini akan membuka peluang bagi PTNBH untuk semakin maju dan berdaya saing," jelasnya.
Salah satu fokus utama, lanjut Togar, adalah penyusunan regulasi terkait mekanisme pendanaan kreatif bagi PTNBH, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11 ayat (4) PP No. 26 Tahun 2015. Dengan hadirnya regulasi ini diharapkan PTNBH dapat semakin berkembang dan memiliki lebih banyak opsi pendanaan yang fleksibel serta berdaya saing.
"Regulasi ini akan dirancang secara inklusif dengan mempertimbangkan fleksibilitas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan," katanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek, Khairul Munadi menegaskan bahwa transformasi kelembagaan perguruan tinggi adalah peluang besar untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan. Pihaknya menghadirkan berbagai instrumen yang diperlukan guna memperkuat dan mengakselerasi kemajuan tersebut.
"Dengan langkah ini, kami yakin keunggulan yang dimiliki akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar,” tuturnya.
Anda mungkin tertarik:
Pihaknya akan mengusahakan penyusunan Peraturan Menteri yang mengatur mekanisme pinjaman bagi PTNBH. Diskusi lanjutan akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, sektor swasta dan sebagainya, guna memastikan regulasi ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal.
“Kami juga berharap instrumen regulasi ini dapat segera dihasilkan dan semakin memperkuat keunggulan perguruan tinggi kita. Dengan demikian, PTNBH tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga terus berkembang dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat,” ucapnya.