Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikbudristek Sebut 16 Politeknik Segera Berstatus Badan Layanan Umum di Akhir 2023

📅 Rabu, 13 Sep 2023, 13:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendikbudristek Sebut 16 Politeknik Segera Berstatus Badan Layanan Umum di Akhir 2023 Doc: antarafoto
Ket. Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Saryadi

JAKARTA - Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Saryadi menyebutkan sedikitnya 16 politeknik negeri segera akan berstatus Badan Layanan Umum (BLU) hingga akhir 2023.

"Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun ini akan ada 16 politeknik berstatus BLU," katanya dalam acara Bincang Coffee Morning oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek di Jakarta, Rabu (13/9).

Saryadi merinci, hingga kini sudah terdapat 13 politeknik berstatus BLU sedangkan tiga politeknik lain sedang dalam proses menuju berstatus BLU.

Sebanyak 13 politeknik yang sudah berstatus BLU itu meliputi Politeknik Negeri Malang pada 2012, Politeknik Negeri Manufaktur Bandung pada 2018, serta pada 2021 yaitu Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Bali, dan Politeknik Negeri Semarang.

Selanjutnya pada 2022, politeknik yang berstatus BLU adalah Politeknik Negeri Medan, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Jember, dan Politeknik Negeri Batam.

Pada 2023 terdapat dua politeknik berstatus BLU yaitu Politeknik Negeri Sriwijaya dan Politeknik Negeri Pontianak sedangkan tiga politeknik yang masih dalam proses adalah Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Lampung dan Politeknik Negeri Padang.

"Saat ini yang sedang dalam proses dan dalam antrean akan ditetapkan sebagai BLU nanti ada tiga. Mudah-mudahan tahun ini," ujarnya.

Politeknik berstatus BLU merupakan institusi yang berada di level dua dalam hal otonomi setelah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

Nantinya, seluruh penerimaan non-pajak dapat dikelola secara otonomi oleh politeknik berstatus BLU dan melaporkan ke negara.

"Itu adalah salah satu bentuk komitmen Ditjen Vokasi dalam upaya mewujudkan kemandirian tata kelola keuangan politeknik untuk menjawab berbagai permasalahan," kata Saryadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.