Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendag: Ribuan Produk RI, dari Biskuit sampai Suku Cadang, Bebas Tarif di Kanada

📅 Senin, 29 Sep 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendag: Ribuan Produk RI, dari Biskuit sampai Suku Cadang, Bebas Tarif di Kanada Doc: ANTARA/HO-Kemendag
Ket. Presiden RI Prabowo Subianto bersama PM Kanada Mark Carney (baris belakang) menyaksikan penandatanganan (ICA-CEPA) oleh Mendag Budi Santoso dan Mendag Kanada Maninder Sidhu, di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9/2025).

JAKARTA – Sebanyak 5.441 produk Indonesia kini mendapat tarif nol persen saat masuk ke pasar Kanada, mencakup makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah, hingga suku cadang.

Kebijakan ini membuka peluang ekspor yang lebih kompetitif sekaligus mendorong diversifikasi pasar tujuan, sehingga pelaku usaha dapat memperluas jangkauan produk non-komoditas dan meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan pemberlakuan tarif impor tersebut dilakukan pada saat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA). Kebijakan tarif tersebut mulai diimplementasikan atau entry into force, yakni pertengahan 2026.

"Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, kemudian serak optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris, otomotif, itu semua akan 0 persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441," ujar Djatmiko di Jakarta dalam panel diskusi ICA-CEPA di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9).

Pemberlakuan tarif 0 persen ini akan dilakukan secara bertahap. Djatmiko menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, sektor lain yang akan mendapat tarif terendah ini, antara lain adalah kayu, buah-buahan, olahan kelautan dan sebagainya.

Pada 10 tahun berikutnya, lanjut Djatmiko, 95 persen produk Indonesia akan mendapat tarif 0 persen di Kanada, seperti ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga dan juga furnitur.

"Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada," jelasnya.

Pada periode Januari-Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 2,72 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar 1,02 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada sebesar 1,70 miliar dolar AS.

Sementara itu, pada 2024, Kanada menempati mitra dagang tujuan ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai 3,58 miliar dolar AS.

Nilai ini meningkat 48,7 persen dari 2,40 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 3,58 miliar dolar AS pada 2024.

Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar 1,44 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada mencapai 2,14 miliar dolar AS.

Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya adalah karet alam; bagian dan aksesori kendaraan bermotor; alas kaki; kakao; serta jersey, pullovers, dan kardigan. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.