Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 30 Agu 2023, 06:40 WIB

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Film Dokumenter di Netflix

Jessica Kumala Wongso

Foto: ANTARA/Wahyu Putro A

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso memakai kopi bersianida sempat menggemparkan Indonesia beberapa tahun lalu. Kini, kasus itu akan diangkat menjadi film dokumenter di layananstreamingNetflix pada bulan September.

Film dokumenter itu akan berjudulIce Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Film ini akan berisi berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso.

"Akan segera tayang,Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongsomenghadirkan perspektif baru pada salah satu kasus yang menarik banyak perhatian di Indonesia," tulis Netflix Indonesia beberapa waktu lalu.

"Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin," imbuh Netflix.

Sejauh ini belum ada informasi terkait tanggal penayangan dokumenter itu di Netflix. Namun, dipastikanIce Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongsoakan ditayangkan September 2023 di Netflix.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dengan kopi sianida menjadi peristiwa yang banyak disorot publik beberapa tahun lalu. Kasus ini juga menjadi salah satu kasus kriminal paling kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia.

Kasus tersebut terjadi pada tanggal 6 Januari 2016. Dalam persidangan, Jessica terbukti telah melakukan pembunuhan atas temannya Wayan Mirna Salihin di sebuah kafe di Jakarta.

Saat itu, Jessica, Mirna, dan seorang teman lainnya, Hani tengah berkumpul di kafe tersebut. Mirna meminum es kopi Vietnam yang dipesankan oleh Jessica. Setelah meminumnya, Mirna mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri, serta mengeluarkan buih dari mulutnya sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Setelah otopsi dilakukan, ditemukan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Polisi mengungkapkan ada zat sianida di dalam kopi Mirna dan di lambung Mirna. Polisi mulai melakukan penyelidikan yang intensif untuk mengungkap penyebab keracunan ini. Setelah penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna.

Jessica pun divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah menjalani 32 kali sidang. Ia pun melakukan upaya hukum selanjutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.

Saat ini, Jessica Wongso menjalani hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Genvoice/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.