Justin Timberlake Dijatuhi Hukuman Kerja Sosial Karena Mabuk Saat Mengemudi
📅 Sabtu, 14 Sep 2024, 10:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/Handout /Getty
NEW YORK - Bintang pop Justin Timberlake dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat pada hari Jumat (13/9) setelah ia mengaku bersalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk, media AS melaporkan.
Pada tanggal 18 Juni, penyanyi berusia 43 tahun itu dihentikan polisi ketika melihat mobil BMW sang artis melewati rambu berhenti dan kesulitan untuk tetap berada di jalur jalan di kota Sag Harbor, sekitar 160 kilometer di timur New York City.
Hakim Pengadilan Sag Harbor, Carl Irace, menjatuhkan hukuman pelayanan masyarakat kepada Timberlake dan memerintahkannya untuk membuat pernyataan publik setelah mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih ringan, yakni mengemudi dalam keadaan mabuk, The New York Post melaporkan.
Petugas yang menghentikan penyanyi "Cry Me a River" itu mengatakan, dia tidak dalam kondisi layak untuk mengemudi.
"Matanya merah dan berkaca-kaca, bau minuman beralkohol yang kuat tercium dari napasnya, ia tidak mampu membagi perhatian, bicaranya lambat, ia tidak stabil saat berjalan, dan ia tidak berhasil dalam semua tes kesadaran standar di lapangan," kata laporan polisi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!