Jumlah Mobil di Indonesia 16,9 Juta Unit, Motor 152 Juta Unit
JAKARTA - Jumlah kendaraan bermotor dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus tumbuh dan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu menjadi acuan sejumlah pengusaha jasa perbengkelan untuk melakukan eskpansi usahanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah mobil penumpang di Indonesia mencapai 16,9 juta unit pada 2021. Jumlah tersebut meningkat 7 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni di 2020, sebanyak 15,8 juta unit.
Berdasarkan wilayahnya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah mobil penumpang terbanyak, yaitu 3,83 juta unit. Posisi kedua ditempati Jakarta dengan 3,55 juta mobil penumpang. Kemudian, terdapat 2,02 juta unit mobil penumpang yang bertempat di Jawa Timur. Jumlah mobil penumpang di Jawa Tengah dan Sumatera Utara masing-masing sebanyak 1,4 juta unit dan 690.543 unit.
Sementara untuk 2022, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 152,51 juta unit hingga 31 Desember 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19,31 juta kendaraan bermotor diantaranya merupakan mobil penumpang.
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya