Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jokowi Nyatakan Pemerintah Dukung Mahkamah konstitusi Wujudkan Peradilan Modern

📅 Kamis, 10 Agu 2023, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jokowi Nyatakan Pemerintah Dukung Mahkamah konstitusi Wujudkan Peradilan Modern Doc: antarafoto
Ket. Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah siap mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan tugasnya memberikan pelayanan lebih baik kepada para pencari keadilan.

"Dalam batas kewenangannya, pemerintah juga siap mendukung MK dalam tugas beratnya mengawal pemilu serentak tahun 2024," kata Jokowi dalam rekaman video yang diputar dalam Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 MK di Jakarta, Kamis (10/8).

Kepala Negara meminta MK mengawal pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan menyelesaikan sengketa pemilu secepat-cepatnya dan seadil-adilnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi, juga kepada panitera, staf, dan seluruh pegawai MK yang telah menjaga integritas dan wibawa MK dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para pencari keadilan sesuai dengan kewenangannya.

"Selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi. Terima kasih telah terus mengawal konstitusi dan mengawal masa depan Indonesia," tutur dia.

Sejak resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003, MK telah berkontribusi dalam menata sistem kenegaraan, mengokohkan prinsip negara hukum, menguatkan demokrasi, serta memberikan perlindungan terhadap HAM dan hak konstitusional warga negara.

"Dengan demikian sudah dua dekade MK berkiprah menjalankan tugas dan kewenangan konstitusionalnya untuk mengawal dan menegakkan UUD 1945," kata Ketua MK Anwar Usman.

Selama rentang tahun 2003-2023, MK telah menghasilkan total 3.512 putusan yaitu 29 putusan terkait sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 676 putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), 1.136 putusan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA), dan 1.671 putusan perkara pengujian undang-undang (PUU).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

41 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.