Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Langit Biru I Segera Rapat Penyemprotan dari Puncak Gedung

Jelang Razia, DKI Uji Emisi Besar-besaran

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Pemerintah Kota Jakarta Barat uji emisi ratusan ­ken­daraan dinas operasional dan Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ­Selasa (29/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Setiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari.

JAKARTA - Menjelang pelaksanaan razia kendaraan tidak lolos uji emisi, Pemprov DKI Jakarta mengadakan uji emisi besar-besaran di berbagai wilayah Ibu Kota. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan uji emisi baik mobil maupun motor berusia di atas tiga tahun.

"Ada 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi," ujarnya dikutip jakartagoid, Selasa (29/8). Masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. Lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik "emisi" pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka situs web:https://ujiemisi.jakarta.go.id.

Setiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari dengan memasang tanda khusus berupa spanduk. Di luar kuota tersebut masyarakat dibebani tarif layanan uji emisi normal.

Asep mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor segera melakukan uji emisi karena pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan bagi pengendara yang tidak ikut ataupun tidak lulus uji emisi. Pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang. Denda motor sebesar 250.000 dan mobil 500.000.

"Sosialisasi uji emisi ini kami lakukan bersama jajaran Polda Metro Jaya hingga 31 Agustus. Mari saling mengingatkan kepada saudara, kerabat, dan teman-teman lainnya untuk segera uji emisi kendaraan. Uji emisi sebagai salah satu upaya bersama membirukan langit Jakarta," tandas Asep.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top