Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Jaksel Targetkan Perekaman KTP Elektronik Pemilih Pemula Tuntas Sebelum Pemilu 2024

Foto : ANTARA/Raisan Al Farisi

Siswa melakukan perekaman KTP elektronik di SMA Kartika XIX-1 Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Jaksel targetkan perekaman KTP elektronik pemilih pemula tuntas

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menargetkan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula sebesar 25.004 jiwa tuntas tepat waktu sebelum Pemilu 2024.

"Sekarang sudah 23.716 jiwa yang telah melakukan perekaman KTP elektronik," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan (Jaksel)Muhammad Nurrahman saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nurrahman mengatakan bahwa pihaknya terus mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang mencapai 25.004 jiwa itu dengan jumlah terbanyak adalah pelajar yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun.

Menurut dia, dengan waktu semakin dekat maka pihaknya terus mengupayakan untuk menuntaskan perekaman KTP elektronik, agar para pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Dari jumlah tersebut yang terbanyak adalah pelajar dan kami terus mempercepat perekaman," katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula dilakukan setiap hari kerja dan bahkan pada hari libur pun membuka layanan perekaman.

Nurrahman menyebutkan, perekaman KTP elektronik bukan hanya dilakukan di Kantor Dukcapil Jaksel, namun dilakukan juga di beberapa tempat, seperti kelurahan dan kantor RW.

"Kami selalu meminta kepada pengurus RT dan RW serta pihak sekolah untuk memberitahukan warga dan anak didiknya terkait perekaman KTP elektronik," katanya.

Nurrahman menambahkan, dari 25.004 jiwa sasaran perekaman KTP elektronik, setelah diverifikasi terdapat 1.480 jiwa yang ternyata sudah pindah tempat tinggal, meninggal dunia dan pergi ke luar daerah dalam rangka pendidikan.

Untuk itu, lanjut Nurrahman pihaknya mengimbau kepada warga yang pindah atau belajar di luar kota, agar melaporkan ke dukcapil setempat untuk mengikuti perekaman KTP elektronik.

"Karena saat ini layanan perekaman KTP elektronik, sudah bisa dilakukan di dukcapil di mana saja," katanya.

Sementara itu berdasarkan data KPU DKI Jakarta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mencapai 8.252.897 pemilih, 801.803 di antaranya adalah pemilih pemula.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top