Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Indonesia Belum Juga Bangun Bandar Antariksa, Apa Kendalanya?

Foto : AFP

Peluncuran kapsul kargo Dragon ke luar angkasa dengan roket Falcon 9 dari Cape Canaveral, Florida, AS pada 2017.

A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) Keantariksaan. Namun belum juga mengeksekusi pembangunan bandar antariksa.

Yaries Mahardika Putro, Universitas Surabaya dan Taufik Rachmat Nugraha, Universitas Padjadjaran

Indonesia sudah mengembangkan satelit antariksa sejak tahun 1963, hanya enam tahun sejak peluncuran Sputnik 1, satelit buatan pertama milik Uni Soviet, pada tahun 1957.

Awal tahun 1963, Indonesia membuat dan meluncurkan roket Sonda yang menjadi satelit pertama yang diluncurkan di Asia Tenggara, dan kedua di Asia, setelah Jepang.

Semenjak itu, Indonesia mulai aktif mengembangkan kegiatan keantariksaan.

Kegiatan keantariksaan adalah kegiatan yang berhubungan dengan antariksa, mulai dari peluncuran roket, pengoperasian satelit, kegiatan riset, dan penggunaan ruang antariksa untuk tujuan-tujuan ekonomi seperti penyewaan transponder (alat pemancar), bisnis jasa peluncuran satelit, pembuatan satelit, serta bisnis pembuatan roket peluncuran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top