Impor Perberat Industri Tekstil Lokal
Dinyatakan Pailit I Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Pemerintah didesak untuk memberikan insentif bagi industri tekstil dan menumbuhkan program-program yang mendukung kemandirian bahan baku dalam negeri guna memperkuat daya saing produk tekstil Indonesia.
JAKARTA - Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebenarnya juga banyak dialami industri tekstil lainnya. Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah cepat agar kondisi seperti Sritex tidak terulang.
Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, menilai pemerintah perlu mengurangi kebergantungan pada produk impor di sektor tekstil. Menurutnya, selama ini kebergantungan pada impor bahan baku tekstil menjadi salah satu faktor memperberat beban industri nasional.
"Langkah-langkah strategis harus diambil agar industri tekstil nasional bisa lebih mandiri dan bersaing secara global," tegasnya di Jakarta, Rabu (30/10).
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kebergantungan Indonesia pada impor bahan baku tekstil mencapai lebih dari 60 persen. Hal ini menjadi tantangan serius bagi industri nasional untuk dapat beroperasi secara optimal di tengah persaingan yang makin ketat.
Iman Adinugraha menegaskan Komisi VII DPR RI akan berkoordinasi dengan para pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, guna menyusun berbagai langkah mitigasi untuk menyelamatkan nasib pekerja Sritex dan memastikan keberlanjutan perusahaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya