Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
📅 Minggu, 05 Jan 2025, 16:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah menyiapkan pendanaan simpan pinjam dengan total Rp20 triliun untuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran.
Usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Menko Muhaimin menjelaskan pendanaan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas permodalan dan memberi kemudahan finansial kepada pelaku UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, dan pekerja migran.
"Semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh Negara atau Pemerintah. Dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya," kata Menko Muhaimin saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1).
Muhaimin menjelaskan pendanaan ini menambah jenis permodalan yang sudah ada dari pemerintah seperti pinjaman KUR dan salah satu BUMN, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pemerintah juga akan membuat program pinjaman khusus untuk pekerja migran Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal untuk pelatihan, tiket keberangkatan pesawat, hingga urusan administrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, tiket keberangkatan, pelatihan, dan dokumen. Itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah," kata Muhaimin.
Program pendanaan simpan pinjam dengan bunga yang rendah ini, kata dia, akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan.
Adapun skema pendanaan ini, lanjut dia, akan menduplikasi dari sistem yang telah sukses dijalankan oleh PNM melalui PNM Mekaar, yakni permodalan untuk perempuan prasejahtera maupun UMKM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!