© Copyright 2024 Koran Jakarta. All rights reserved.
DPR RI tengah menyiapkan UU khusus soal tekstil menyusul status pailit yang dialami oleh perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Pemerintah didesak untuk memberikan insentif bagi industri tekstil dan menumbuhkan program-program yang mendukung kemandirian bahan baku dalam negeri guna memperkuat daya saing produk tekstil Indonesia.
Karyawan PT Sritex kompak mengenakan pita hitam bertuliskan Selamatkan Sritex. Berharap perusahaan berjaya lagi.
Pengajuan kasasi dilakukan Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.