
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak PHK
Baca SelengkapnyaUrus dulu jaminan hari tua (JHT) agar bisa memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Baca SelengkapnyaTim Kurator dari PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor untuk sewa.
Baca SelengkapnyaYassierli, menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaRibuan karyawan Sritex mulai meneken surat PHK. Pertanyaannya, apakah ada pesangon? Kalau ada, dapat berapa mereka?
Baca SelengkapnyaMungkin masih ada yang menyimpan baju di mana kainnya diproduksi Sritex. Simpan saja karena akan menjadi kenangan sebab Sritex gulung tikar.
Baca Selengkapnya