Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 06 Jan 2025, 00:00 WIB

Wabah PMK Meluas, Daerah Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Pemda Harus Tingkatkan Kewaspadaan pada Wabah PMK

Foto: antara

JAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian meluas di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ratusan ternak sudah terjangkit, bahkan bukan hanya sapi tetapi juga kambing dan domba.

Karenanya, pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk meningkatkan pemeriksaan di lalu lintas hewan dan produk hewan. Terlebih lagi, puncak kasus diperkirakan hingga Maret 2024.

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemda meningkatkan kewaspadaan dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk PMK. Melalui surat Menteri Pertanian nomor B 03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus mengingatkan peningkatan kasus PMK pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi daerah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda mengatakan peningkatan kasus PMK pada pekan ketiga dan keempat Desember 2024 dipicu oleh cuaca ekstrem.

“Peningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” kata Agung di Kantor Kementan, Jumat (4/1).

Dalam surat tersebut, Kementan mendesak pemda menyusun beberapa langkah antisipatif. Pertama, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit. Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar. Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.

“Penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,” ujar Agung.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit. OSelain itu, Kementan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK atau penyakit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan nasional.

Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan. Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko.

Tak hanya itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah.

Sebelumnya, Kementan mengeluarkan imbauan untuk memperkuat upaya pengendalian PMK. Dalam Surat Dirjen PKH Nomor 28002/PK.320/F/12/2024 yang dikeluarkan pada 28 Desember 2024, Kementan meminta Dinas Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk mengambil langkah konkret guna meminimalkan risiko penyebaran PMK di berbagai wilayah.

Sekretaris Ditjen PKH, Tri Melasari menegaskan pentingnya langkah antisipasi di tingkat peternak dan petugas lapangan. Menurutnya, peternak juga harus terus waspada dan tidak lengah meski kasus PMK sudah mulai terkendali di beberapa wilayah.

Peternak Kecil

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono meminta pemerintah mengatakan kasus PMK kembali terjadi sejak akhir tahun lalu menyebabkan kematian pada ternak dan kerugian tak sedikit.

"Ini kado pahit pada Desember 2024. Kami minta Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH membantu petenak kecil agar kasusnya tidak merebak ke mana mana," tegasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.