Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imigrasi Singkawang Tunda Penerbitan 127 Paspor untuk Mencegah Korban TPPO

📅 Kamis, 31 Okt 2024, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imigrasi Singkawang Tunda Penerbitan 127 Paspor untuk Mencegah Korban TPPO Doc: ANTARA/Narwati
Ket. Kantor Imigrasi Singkawang melakukan penundaan/penolakan penerbitan sebanyak 127 paspor.

Singkawang - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang Kalimantan Barat(Kalbar)melakukan penundaan/penolakan penerbitan 127 paspor sejak Januari hingga Oktober 2024 guna mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Penundaan/penolakan paspor dilakukan dikarenakan sewaktu tes wawancara, pemohon terindikasi untuk bekerja yang dapat berpotensi pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Farhan Ferdiansyah di Singkawang, Kamis.

Dalam upaya pencegahan TPPO yang kian marak di luar negeri, katanya, Imigrasi Singkawang akan memperketat untuk pembuatan paspor. Upaya ini juga adalah sebagai bentuk komitmen Imigrasi Singkawang dalam mendukung secara penuh program pemerintahan yang baru.

"Mekanisme pencegahannya, kita akan perdalam di tes wawancara dengan pemohonnya, apabila saat wawancara terdapat indikasi pemohon akan bekerja ke Luar Negeri maka permohonan tersebut akan kita tunda atau ditangguhkan bahkan dibatalkan," ujarnya.

Terkait dengan TPPO, sejauh ini Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang juga telah melakukan upaya sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya TPPO. Sosialisasi dilakukan mengingat Kota Singkawang berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia.

"Maka dalam hal ini, kami selalu memberikan pemahaman baik kepada warga Singkawang maupun masyarakat yang berada di perbatasan," kata dia.

Dia menambahkan, dalam sehari rata-rata permohonan paspor di Kantor Imigrasi Singkawang berkisar 125 orang.

"Rata-rata segitu setiap harinya," katanya.

Dia berharap dengan adanya upaya pencegahan yang dilakukan Imigrasi maka korban TPPO di Kalbar akan berkurang.

Sebelumnya, Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Singkawang - Sambas- Bengkayang (Singbebas) Dewi Puji Lestari menuturkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan pada 2024 mencapai 4.366 orang, dan Kabupaten Sambas merupakan penyumbang terbanyak dari Kalbar.

"Data nasional capaian penempatan PMI 2023, Kabupaten Sambas sebanyak 750 orang, dan angka ini terus meningkat," katanya.

Maka dari itu, pemerintah selalu menekankan agar PMI bekerja di luar negeri mesti melalui prosedural yang telah diatur pemerintah, salah satunya mengurus dokumen keberangkatan di Imigrasi. Sebab kata Dia, melalui dokumen resmi sebagai strategi untuk menekan jumlah korban PMI atau TPPO.

Bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara terhadap PMI yang bekerja di luar negeri terdiri dari aspek hukum, aspek ekonomi dan aspek sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

29 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.