Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imigrasi Akan Gelar Operasi Terhadap WNA Yang Bekerja Secara Ilegal di Bali

📅 Senin, 06 Mar 2023, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imigrasi Akan Gelar Operasi Terhadap WNA Yang Bekerja Secara Ilegal di Bali Doc: antara
Ket. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan (tengah) didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi TPI 1 Denpasar, Tedy Riyandi (kiri) dan Kepala Seksi Inteldakim Kanim Denpasar, Iqbal Rifai memberikan keterangan pers terkait penindakan terhadap warga Rusia yang dideportasi karena menyalahi izin menjadi fotografer di Denpasar, Bali, Selasa (28/2/2023).

Jakarta - Terkait pelanggaran para Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bahwa jajarannya telah menggelar operasi untuk menindak kasus tersebut.

"Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali," ungkap Silmy Karim di Jakarta, Senin (6/3).

Silmy juga mengungkapkan bahwa beberapa turis yang kedapatan bekerja secara ilegal di Bali sudah dipulangkan ke negara masing-masing minggu lalu.

Namun, pihak imigrasi menyatakan secara konsisten akan menegakkan aturan dengan cara yang santun. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata WNA.

Sebagai upaya untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, Silmy pun mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat sistem IT serta basis data WNA. Ditjen Imigrasi juga akan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk pertukaran basis data tersebut.

"Kita perkuat sistem IT dan juga database WNA saya minta lebih baik lagi sehingga bisa menjadi referensi dalam pemberian izin ke depannya," ujarnya.

"Di samping itu juga, kerja sama dengan beberapa negara sahabat dalam hal pertukaran database travelers yang bermasalah," sambung Silmy.

Beberapa waktu lalu, seorang WNA asal Rusia berinisial SZ diketahui bekerja sebagai seorang fotografer di Bali dan menawarkan jasanya itu melalui media sosial. Akan tetapi, pekerjaannya sebagai seorang fotografer tersebut ilegal. SZ pun kini dikabarkan sudah dideportasi oleh pihak imigrasi.

Setelah pandemi COVID-19, Indonesia membutuhkan peningkatan kunjungan turis di Bali untuk menggerakkan roda perekonomian lokal. Oleh sebab itu, pemerintah mempermudah akses bagi turis asing yang hendak berwisata ke Pulau Dewata.

Tetapi kini, Ditjen Imigrasi akan berupaya untuk memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap turis asing yang melanggar peraturan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

55 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.