Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

Foto : ST/Reuters

Presiden Rusia Vladimir Putin.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Rusia Vladimir Putin dituduh melakukan kejahatan perang mendeportasi 100 anak dari Ukraina secara ilegal.

AMSTERDAM - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin. Presiden Rusia itu dituduh melakukan kejahatan perang mendeportasi 100 anak dari Ukraina secara ilegal.

The Straits Times melaporkan, langkah hukum yang berani itu akan mewajibkan 123 negara anggota ICC untuk menangkap Putin dan membawanya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Dalam surat perintah pertamanya untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara tidak sah dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.

"Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak 24 Februari 2022. Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan tersebut," katanya.

Penuntut utama Ukraina, Andriy Kostin, memuji langkah ICC sebagai "keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top