Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Harus Ditumpas, BP2MI Sebut Pelaku Perdagangan Orang Sebagai Musuh Negara

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah (BP2MI) Irjen Pol. Ahmad Kartiko, Selasa (4/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua elemen bangsa harus sinergis menumpas, BP2MI sebut pelaku perdagangan orang sebagai musuh Negara.

Jakarta - Harus ditumpas. Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah (BP2MI) Irjen Pol. Ahmad Kartiko menyebut pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai musuh negara.

"Terhadap pelaku yang membekingi (TPPO) harus berani dinyatakan sebagai musuh negara," kata Kartiko di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mendorong semua kementerian/lembaga untuk secara sungguh-sungguh memperkuat kerja kolaborasi dalam memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Karena hal itu, kata dia, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 39 sampai dengan Pasal 42.

"Bahwa amanatnya terhadap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa untuk memberikan perlindungan terhadap PMI dan menghindari mereka dari kejahatan kemanusiaan yang sangat luar biasa," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top