Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Guru Besar UI: Sudah Tepat PPN 12 Persen Tak Dipaksakan. Terlalu Sensitif dan Berisiko

📅 Sabtu, 07 Des 2024, 09:26 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Guru Besar UI: Sudah Tepat PPN 12 Persen Tak Dipaksakan. Terlalu Sensitif dan Berisiko Doc: istimewa
Ket. Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rizal Edi Halim mengatakan keputusan pemerintah yang hanya mengenakan tarif PPN 12 persen sudah tepat

JAKARTA-Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rizal Edi Halim mengatakan keputusan pemerintah yang hanya mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk belanja barang dan rumah mewah sudah tepat.

"Ini tidak perlu pagi kita waspadai karena targetnya segmen kelas atas, dan mereka mampu. Jadi, ini bukan isu lagi,"tegasnya pada Koran Jakarta, Sabtu (7/12).

Kenapa bukan isu lagi kata dia, karena yang disasar ialah konsumen kelas menengah atas yang secara ekonomi mampu dan isu ini tidak begitu sensitif buat mereka.

Dikatakan Rizal Edi, yang kita persoalkan itu kalau PPN 12 persen berlaku untuk semua kategori, karena sangat sensitif pada masyarakat kelas menangah bawah dan berisiko untuk daya beli mereka.

Sebelumnya Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020–2023 tersebut meminta pemerintah untukmenimbang kembali rencana terkenaikan PPN 12 persen karena penolakan dari masyarakat luas cukup masif.

“Banyaknya penolakan dari berbagai kalangan menggambarkan besarnya kekhawatiran masyarakat terkait dampak dari kenaikan tarif PPN itu nantinya,"tegas Rizal.

“Saya rasa sudah cukup banyak masukan dari banyak pemangku kepentingan, sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan itu,” tambahnya lagi.

Menurut Rizal, yang paling rasional saat ini adalah pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN jadi 12 persen. Hal itu lebih rasional demi menghindari dampak lebih buruk ke ekonomi, baik berupa kenaikan harga harga barang hingga pelemahan daya beli masyarakat. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penerapan PPN 12 persen di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas, baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor yang terkategori barang mewah.

“Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barangbarang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (5/12). Pernyataan itu disampaikan Dasco setelah bertemu Presiden RI Prabowo Subianto.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah. Barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas, seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan mekanisme penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyasar komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat. 

“Pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun. Selain kebutuhan pokok, politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa layanan kesehatan, layanan 

pendidikan, dan layanan pemerintah bagi masyarakat juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12 persen pada tahun depan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

29 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.