Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Penjual Sabu Ini Ditangkap

📅 Minggu, 29 Okt 2023, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Penjual Sabu Ini Ditangkap Doc: ANTARA/HO- Humas Polres Taput
Ket. Seorang laki-laki HBT (41) penjual narkotika jenis sabu ditahan di Polres Tapanuli Utara.

Medan - Gerak cepat, Personel Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput), menangkap seorang penjual narkotika jenis sabu kepada tiga orang tersangka yakni Leonardo Lumbantobing (39), Herianto Harahap (32) dan Benny Halomoan Sihombing (40), warga Kabupaten Taput, Sumatera Utara.

Pelaku yakni HBT (41) warga Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Taput.

"Pelaku diringkus petugas dari rumah kontrakan HBT di Kota Tarutung, Kamis (26/10) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso, Sabtu.

Agus menyebutkan ketiga tersangka itu berhasil ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Taput saat berpesta narkoba di komplek Pajak Tarutung, Kabupaten Taput, Kamis (26/10).

Hasil pemeriksaan dari ketiga tersangka, terungkap bahwa narkoba jenis sabu tersebut berasal dari HBT, warga Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Taput.

"Selanjutnya tim mengejar HBT kurang dari 24 jam berhasil ditangkap," ucapnya.

Kasat Narkoba menjelaskan saat dikonfrontir antara HBT dengan ketiga tersangka. Dan HBT mengakui keterlibatan nya menjual narkoba jenis sabu kepada ketiga tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

Saat HBT ditangkap petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di rumahnya seberat 0, 50 gram.

"Penyidik masih mengembangkan keterangan HBT terkait asal usul narkoba tersebut dari mana diperoleh," jelasnya.

Agus menambahkan ke empat tersangka itu melanggar Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.