Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 151 PMI lewat Nunukan

Foto : ANTARA/Dokpim Nunukan

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Tana Kabupaten Nunukan.

A   A   A   Pengaturan Font

Tanjung Selor - Gerak cepat, Konsulat Republik Indonesia (RI) Tawau memfasilitasi pemulangan 151 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, melalui Kabupaten Nunukan.

"Sebanyak 151 PMI itu telah melalui proses verifikasi atau pendataan dan telah diterbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," kata Konsul RI Tawau, Heni Hamidah di Nunukan, Sabtu.

Ratusan PMI itu terdiri 120 orang laki-laki dewasa, 22 orang perempuan dewasa, tujuh orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.

Persiapan deportasi sebanyak 151 orang PMI itu dari Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, telah disiapkan sejak Kamis (30/11).

Heni mengatakan, Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Tawau telah melakukan deportasi dengan biaya mandiri para deportan sebanyak 151 orang PMI yang telah selesai menjalani proses hukumnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top