Rabu, 04 Des 2024, 02:59 WIB

Filipina Tuduh Tiongkok Usik Nelayan di LTS

Gambar diambil oleh nelayan Filipina pada 28 November lalu memperlihatkan sebuah helikopter Angkatan Laut Tiongkok melayang di atas kapal-kapal nelayan yang sedang melaut dekat Iroquois Reef di LTS.

Foto: PHILIPPINE COAST GUARD

MANILA - Pejabat Penjaga Pantai Filipina pada Selasa (3/12) mengatakan bahwa helikopter Angkatan Laut Tiongkok telah mengganggu kapal nelayan dari negaranya saat mereka melaut di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Mereka mengatakan insiden itu terjadi saat kapal nelayan berada di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina.

“Helikopter Tiongkok mendekati kapal-kapal itu hingga 5 meter pada Rabu (27/11) pekan lalu di dekat laut dangkal di lepas Kepulauan Spratly. Kapal-kapal kayu itu terguncang oleh embusan rotor helikopter, tetapi tidak mengalami kerusakan,” kata pejabat itu.

Akibat insiden itu, pasukan Penjaga Pantai Filipina telah mengerahkan dua kapal patroli bantuan dari Jepang untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah perairan tersebut.

"Sebagai pasukan keamanan, kami berkomitmen untuk memastikan keselamatan nelayan Filipina," ucap juru bicara Pasukan Penjaga Pantai Filipina, Jay Tarriela.

Insiden itu terjadi setelah tahun lalu, otoritas Filipina melihat armada kapal Tiongkok berlabuh di wilayah tersebut.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan Beijing memiliki kedaulatan yang tidak terbantahkan atas pulau-pulau tersebut. Pihaknya pun mengatakan tindakan apapun untuk melindungi hak-haknya di perairan sekitarnya adalah sah.

Langkah Pengendalian

Menanggapi tuduhan yang dilontarkan Filipina, Tiongkok justru menuduh bahwa kapal-kapal Filipina telah berkerumun secara ilegal di pulau yang disengketakan

Tiongkok pada Senin (2/12) mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengendalian terhadap kapal-kapal Filipina yang berkerumun di dekat Iroquois Reef dan Kepulauan Spratly.

“Beberapa kapal Filipina baru-baru ini berkerumun secara ilegal dengan alasan menangkap ikan di perairan dekat Terumbu Karang Houteng (Iroquois Reef) di Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly),” kata Liu Dejun, juru bicara Penjaga Pantai Tiongkok.

“Penjaga Pantai Tiongkok mengambil tindakan pengendalian yang diperlukan terhadap kapal-kapal Filipina, sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh dia seraya memperingatkan agar pihak Filipina untuk segera menghentikan pelanggaran dan provokasinya.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Tiongkok Selatan, meskipun keputusan internasional pada tahun 2016 menyimpulkan bahwa klaim itu tidak memiliki dasar hukum.

Beijing mengerahkan angkatan laut, penjaga pantai, dan apa yang disebut pasukan milisi maritim yang diduga merupakan kapal-kapal penangkap ikan Tiongkok, dalam upaya melarang Filipina memasuki terumbu karang dan pulau-pulau penting yang strategis di LTS.

Kapal-kapal dari dua belah pihak sering konflik dalam setahun terakhir, yang menyebabkan cedera dan kerusakan. Ketegangan memuncak pada November, ketika Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani dua undang-undang yang mendefinisikan perairan laut negara itu dan menetapkan jalur tetap untuk kapal asing.

Hal ini memicu tanggapan keras dari Tiongkok, yang memanggil utusan Manila untuk mengajukan pernyataan serius atas jalur maritim mereka.

Ketegangan kembali meningkat awal bulan ini ketika Amerika Serikat (AS) dan Filipina menandatangani perjanjian keamanan yang memungkinkan kedua belah pihak berbagi informasi rahasia.

Sebelumnya pada Senin, Presiden Marcos Jr mengatakan sebuah kapal selam serang Russia terlihat di lepas pantai negara itu di LTS yang disengketakan, dan menggambarkan kehadiran kapal selam Russia itu sangat mencemaskan. AFP/NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan: