Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 05 Feb 2025, 02:30 WIB

Junta Myanmar Larang Calon Wamil Ke Luar Negeri

Sejumlah polisi berjaga di sebuah jalan di Yangon saat peringatan 4 tahun kudeta militer di Myanmar pada 1 Februari lalu. Pada Selasa (4/2) junta yang berkuasa di Myanmar melarang siapa pun yang memenuhi syarat untuk wajib militer meninggalkan negara itu

Foto: AFP

YANGON - Junta Myanmar pada Selasa (4/2) telah melarang siapa pun yang memenuhi syarat untuk wajib militer meninggalkan negara itu tanpa izin. Langkah ini diambil demi upaya untuk memperkuat pasukannya dalam memerangi kelompok pemberontak yang menentang kekuasaannya.

Junta saat ini telah kehilangan kendali atas sebagian besar wilayah negara itu kepada kelompok bersenjata etnis minoritas dan pasukan oposisi lainnya dalam perang saudara yang dipicu oleh kudeta empat tahun lalu.

Undang-undang wajib militer yang telah lama tidak berlaku diberlakukan pada tahun 2024 saat militer terhuyung-huyung akibat serangkaian kekalahan di medan perang melawan kelompok etnis bersenjata dan pasukan pertahanan rakyat sipil yang berusaha menggulingkannya dari kekuasaan.

“Siapa pun yang memenuhi syarat (untuk wajib militer) tidak diperbolehkan meninggalkan Myanmar tanpa memperoleh izin dari badan pusat,” demikian bunyi satu pasal dari peraturan tersebut. “Melanggar aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga tahun,” imbuh peraturan tersebut.

Kelompok HAM memperkirakan bahwa puluhan ribu anak muda telah meninggalkan Myanmar untuk menghindari wajib militer tersebut. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.