Festival Balon Udara Hanya di Wonosobo dan Pekalongan, Kemenhub Imbau Masyarakat Patuhi Aturan
Ilustrasi - Festival Balon Udara di Jawa Tengah.
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan pelaksanaan Festival Balon Udara hanya di dua lokasi di Jawa Tengah, yaitu Wonosobo dan Pekalongan. Izin ini sesuai arahan Menteri Perhubungan pada saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah, di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang, Minggu (31/3),
Dua lokasi tersebut diijinkan karena telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni di Jakarta menyampaikan tradisi tahunan masyarakat menerbangkan balon udara saat menyambut menyambut Hari Raya Idul Fitri memang perlu ditertibkan karena balon yang diterbangkan secara liar sangat membahayakan aktifitas penerbangan terutama masalah keselamatan.
"Tiap tahunnya saat syawalan, Kami selalu mendapatkan laporan dari para pilot yang terbang di jalur udara Jawa Tengah dan Jawa Timur bahwa mereka beberapa kali melihat balon udara melintas di ketinggian yang merupakan jalur lalu lintas pesawat, dan ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Kristi, Senin (1/4).
Menurutnya masyarakat perlu membayangkan dan mengetahui jika balon udara yang terbang bebas sampai ketinggian jelajah pesawat sangat membahayakan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya