Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebocoran Data

"Facebook" Harus Patuh Aturan Hukum Indonesia

Foto : kominfo.go.id

BERTEMU "FACEBOOK" - Menkominfo, Rudiantara, dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari (kanan), memberikan keterangan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (5/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memanggil perwakilan Facebook Indonesia, Kamis (5/4). Pemanggilan ini berkaitan dengan terjadinya kebocoran data sebagian pengguna Facebook ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.

Sebanyak 1 juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang bocor ke Cambridge Analytica. Cambridge Analytica merupakan konsultan politik yang digunakan Donald Trump dalam kampanye pemenangan Pilpres Amerika Serikat pada 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo mengutarakan sejumlah permintaannya kepada Facebook untuk ditindaklanjuti. "Ada beberapa hal sebagai tindak lanjut. Pertama, kami tekankan lagi semua media sosial termasuk Facebook harus comply atau patuh dengan aturan di Indonesia," kata Rudiantara seusai pertemuan dengan perwakilan Facebook di Jakarta, Kamis (5/4).

Pihak Facebook diwakili oleh Public Policy Facebook, Ruben Hattari. Rudi meminta Facebook sesegera mungkin untuk melakukan shutdown atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis personality test model Cambridge Analytica. "Itu dimatikan dulu di Indonesia," tegas Rudi.

Kuis kepribadian yang marak beredar di Facebook menjadi salah satu pintu masuk pengumpulan data pribadi pengguna oleh pengembang pihak ketiga. Data itu kemudian bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, seperti yang dilakukan Cambridge Analytica.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, AFP

Komentar

Komentar
()

Top