-
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2007 atas kasus narkoba, berbicara dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (Kanan) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah meninggalkan Lapas Salemba, sebelum dipulangkan ke Prancis pada tanggal 4 Februari 2025. Seorang warga Prancis berusia 61 tahun yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada tahun 2007 atas kasus narkoba meninggalkan penjara di Jakarta pada tanggal 4 Februari, kata petugas penjara kepada wartawan AFP di lokasi, sebelum diantar ke bandara untuk terbang ke Prancis pada malam harinya.
-
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2007 atas kasus narkoba, berbicara dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (Kanan) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah meninggalkan Lapas Salemba, sebelum dipulangkan ke Prancis pada tanggal 4 Februari 2025. Seorang warga Prancis berusia 61 tahun yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada tahun 2007 atas kasus narkoba meninggalkan penjara di Jakarta pada tanggal 4 Februari, kata petugas penjara kepada wartawan AFP di lokasi, sebelum diantar ke bandara untuk terbang ke Prancis pada malam harinya.
-
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2007 atas kasus narkoba, berbicara dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (Kanan) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah meninggalkan Lapas Salemba, sebelum dipulangkan ke Prancis pada tanggal 4 Februari 2025. Seorang warga Prancis berusia 61 tahun yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada tahun 2007 atas kasus narkoba meninggalkan penjara di Jakarta pada tanggal 4 Februari, kata petugas penjara kepada wartawan AFP di lokasi, sebelum diantar ke bandara untuk terbang ke Prancis pada malam harinya.