
Pemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja Dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Selasa (4/2).
Foto: IstimewaPemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
JAKARTA - Pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana khusus bagi lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi. Hal tersebut bisa dilakukan untuk mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, dengan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja Dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Selasa (4/2).
Dia menjelaskan, SMPB menghadirkan beberapa perubahan mendasar untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif. Untuk jenjang SD, l kata dia, sistem penerimaan masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku saat ini.
“Namun untuk tingkat SMP ada perubahan menyangkut presentasi masing-masing jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi berdasarkan kajian kami. Kemudian, jenjang SMA akan dilaksanakan dengan sistem rayonisasi,” jelasnya.
Mu’ti juga menyebut, ada perubahan pada jalur prestasi yang sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non akademik. Jalur tersebut kini akan diperluas dengan menambahkan jalur prestasi kepemimpinan.
“Dengan adanya jalur ini, diharapkan siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan, dapat diberikan kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini Kemendikdasmen tengah merancang regulasi terkait pelaksanaan SPMB. SPMB diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Komite III DPD RI menyampaikan dukungan terhadap perubahan sistem PPDB menjadi SPMB, melalui perubahan persentase dan perbaikan dari masing-masing jalur secara lebih proporsional dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi sekolah negeri dan sekolah swasta. Anggota Komite III DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengucapkan apresiasi atas nama stakeholder pendidikan dan guru di daerah, untuk masukan yang telah direspons oleh pemerintah.
“Terkait penerimaan murid baru, termasuk zonasi menjadi domisili dan pemerataan sekolah negeri dan swasta, Pak Menteri telah memulai suatu aura positif untuk kebijakan pendidikan kita,” terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
- 4 TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya
- 5 Pengemudi Ojol Bisa Bergembira Rayakan Lebaran, BHR Jadi Titik Temunya
Berita Terkini
-
Ze Gomes: Kemenangan Atas Persija Mampu Perkuat Percaya Diri dan Semangat Tim Saat Lawan Barito
-
Puncak Panen Raya Tiba, Peluang untuk Memperkuat Stok Pangan
-
Demi Jaga Keamanan Pelanggan saat Mudik Lebaran, Daihatsu Tawarkan Layanan Prima Servis Kendaraan
-
Konsumsi Listrik Meningkat selama Ramadan, Waspadai Potensi Gangguan Kelistrikan jelang Lebaran
-
Menuntaskan 40 Program dalam 100 Hari Pertama