Dua Pekan Menuju Deal, Indonesia dan AS Siapkan Adu Taktik Tarif
📅 Kamis, 24 Apr 2025, 22:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
JAKARTA - Tarif resiprokal berarti kedua negara menerapkan tarif yang seimbang terhadap barang ekspor-impor. Jika Amerika Serikat (AS) menerapkan tarif tinggi pada produk Indonesia sementara Indonesia memberi tarif rendah untuk produk AS, terjadi ketimpangan. Negosiasi ini bertujuan untuk menghindari ketidakadilan itu.
Jika Indonesia berhasil membangun kesepakatan tarif yang saling menguntungkan dengan negara kuat seperti AS, itu bisa memperkuat posisi diplomatik dan ekonomi Indonesia dalam perjanjian dagang regional maupun multilateral.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negosiasi tingkat teknis soal tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) akan dimulai dua pekan ke depan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu dua pekan mendatang,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/4).
Hasil perundingan tingkat teknis tersebut akan dituangkan dalam suatu kerangka kerja sama (framework agreement) yang nantinya akan memuat hal-hal yang bakal disepakati kedua belah pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pertemuan teknis lanjut saat ini, telah dilakukan penandatanganan Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security.
Dengan ditandatanganinya dokumen ini, secara resmi mulai dilakukan proses negosiasi tingkat teknis untuk membahas posisi kedua negara dalam isu tarif resiprokal AS.
Adapun sebagai tindak lanjut dari pertemuan Airlangga dengan Ambassador Jamieson Greer dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick yang telah mulai sejak Jumat lalu (18/4), maka pada hari Rabu (23/4) telah dilakukan pertemuan teknis lanjutan antara Tim Teknis RI dengan Tim Teknis USTR.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada pertemuan teknis sebelumnya telah mulai dibahas kesepakatan mengenai format, mekanisme dan jadwal negosiasi, dengan target waktu 60 hari untuk penyelesaian pembahasan isu-isu teknis, sehingga masih ada waktu 30 hari dari 90 hari masa penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.
Selain itu, juga telah dimulai pembahasan dan pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan tahapan dari proses negosiasi.
Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan menyusun dokumen kerja (working document) yang memuat cakupan dan substansi negosiasi.
Kedua Tim Teknis akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target maksimal selesai sebelum jangka waktu 90 hari yang telah ditetapkan dan diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 9 April 2025 yang lalu.
Berbagai komponen substansi yang akan dibicarakan kedua tim teknis mencakup antara lain akses pasar dan National Tariff Estimate (NTE).
Pihak USTR juga menekankan pentingnya paket final sebagai bahan pertimbangan Trump sebagai penentu akhir keputusan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!