Koran-jakarta.com || Minggu, 23 Mar 2025, 23:34 WIB

DPRD Kota Malang Siap Menampung Seluruh Aspirasi Pendemo UU TNI

  • UU TNI
  • DPRD Kota Malang

MALANG– DPRD Kota Malang, Jawa Timur, siap menampung seluruh aspirasi dari massa demonstrasi terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Tugu atau depan gedung lembaga terkait, pada Minggu (23/3).

Ket.  Pengunjukrasa mencoret aspal jalan dengan kapur tulis saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3/2025).

Doc: ANTARA 

"Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di Kota Malang.

Sesungguhnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan diri membuka ruang audiensi bersama para massa aksi, tetapi hal itu tak jadi dilakukan lantaran situasi yang tak kondusif.

"Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui masa dan teman-teman sudah memberikan ruang tapi tidak ada titik temu," ucapnya.

Kendati demikian, Rimzah menekankan bahwa demonstrasi yang diselenggarakan ini merupakan bentuk berjalannya demokrasi. Oleh karena ini, pihaknya tetap membuka diri melaksanakan audiensi dengan massa aksi.

"Kalau sekiranya ada aksi susulan kami siap menampung. Mohon kiranya untuk tidak terprovokasi oleh siapapun," kata dia.

Bahkan, jika nantinya harus membantu menyosialisasikan poin-poin di dalam UU TNI, pihaknya memastikan akan melakukan tersebut.

"Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat)," ujarnya.

Pada pelaksanaan demo tersebut sempat diwarnai ketegangan, halaman gedung DPRD Kota Malang juga terbakar.

Rimzah mengatakan bahwa massa tidak melakukan pembakaran di dalam halaman Gedung DPRD Kota Malang, tetapi api itu berasal dari karet ban yang dibakar dan kemudian dilemparkan ke dalam.

Kejadian itu pun tak sampai bertahan lama, sebab petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga di lokasi langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemadaman.

"Alhamdulillah bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di (halaman) Gedung DPRD Kota Malang. Gedung tidak ada yang terbakar," ucapnya.

Aksi demontsrasi yang dilakukan oleh massa dari berbagai elemen gabungan di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai pada 19.00 WIB.

Tim Redaksi:
A
B

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait