DPR Komitmen Bahas RUU Kelautan dengan Hati-hati
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Ketika undang-undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kami tidak boleh tergesa-gesa."
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPR RI Utut Adianto menyatakan komitmen membahas revisi undang-undang itu dengan serius dan hati-hati.
"Ketika undang-undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kami tidak boleh tergesa-gesa," katanya dalam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/1).
Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat presiden dan menugaskan banyak menteri, di antaranya Menkumham, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara sendiri-sendiri atau bersama sama.
Menurut ia, Pansus RUU Kelautan sedang mempertimbangkan terkait peluang RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law.
Hal tersebut agar kewenangan antarkementerian/lembaga tidak lagi berbenturan satu sama lain. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan masih adanya tumpang tindih kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya