Dorong Konektivitas, Ditjen Hubdat Tetapkan Lintasan Penyebrangan Perintis pada 2025
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin.
Foto: Istimewa.JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan konektivitas dan distribusi logistik nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Konsolidasi untuk melakukan evaluasi layanan lintasan penyeberangan perintis pada 2024 dan penetapan layanan penyeberangan perintis.
"Hal ini dilakukan juga untuk mendukung program Asta Cita yang merupakan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 yang beberapa poinnya adalah pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Asta Cita sudah harus dimulai sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugas khususnya keperintisan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10).
Menurutnya, Kementerian Perhubungan akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan layanan-layannan dalam rangka meningkatkan perekonomian, menekan angka inflasi dan memberantas kemiskinan.
Adapun, peningkatan layanan angkutan perintis ini merupakan program 100 hari (Quick Win) sektor transportasi darat. Dia juga menjelaskan perkembangan angkutan penyeberangan perintis setiap tahunnya terus mengalami tren pertumbuhan yang cukup signifikan dengan jumlah peningkatan sarana, prasarana dan frekuensi layanan di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).
"Dengan adanya peningkatan tersebut, kami yakin bahwa transportasi sungai, danau dan penyeberangan mampu meningkatkan konektivitas dan distribusi logistik nasional menuju indonesia maju," ujar Risyapudin.
Pada kesempatan ini, dia juga menuturkan perlunya sinergitas dan kolaborasi yang terjalin antara perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah yaitu para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat dengan perusahaan BUMD, swasta maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan angkutan keperintisan demi kepuasan layanan bagi masyarakat.
"Saya harap evaluasi ini dapat dilaksanakan minimal per semester (6 bulan) untuk melihat bagaimana progres penyelenggaraan layanan ini berjalan baik atau tidak agar bisa dicari penyelesaian. Apabila ada regulasi yang perlu diperbaiki bisa didiskusikan demi memberikan perbaikan dan semangat dalam menjalankan layanan ini," jelasnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo memaparkan bahwa pada tahun 2023, terdapat empat lintasan yang ditingkatkan layanannya menjadi lintasan komersil. Ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan ke masyarakat yang bertujuan pemerataan pembangunan.
"Kini terdapat 10 lintas di 4 provinsi yang berpotensi untuk komersil maka dari itu perlu dilakukan perhitungan, evaluasi dan simulasi lebih lanjut sehingga dapat tepat sasaran dalam menentukan pencabutan subsidi di lintasan perintis dan total ada 10 usulan lintasan baru di 5 provinsi yang rencananya akan diakomodir pada tahun anggaran 2025," tandas Lilik.
Pihaknya berharap ke depan akan ada percepatan proses pengadaan jasa lainnya kegiatan pelayanan angkutan penyeberangan perintis melalui skema e-katalog serta perubahan formula kontrak harga satuan penyedia jasa kapal agar tercipta kesesuaian dan perhitungan nilai subsidi yang tepat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga
Berita Terkini
- 227 Keluarga Harus Kosongkan Kolong Tol Angke Sebelum 1 Desember
- Transjakarta Hadirkan Instalasi Kapal "Moana" di Halte Bundaran HI
- Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Menghadapi Bencana Sosial Judi Online
- Studi: Zat Disinfektan Air Kran Berpotensi Mengandung Produk Sampingan yang Beracun
- Kemlu: 91 WNI Diduga Korban TPPO Masih di Myanmar