Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Donald Trump Ditangkap atas Tuduhan Konspirasi Hasil Pemilu 2020

📅 Jumat, 25 Agu 2023, 08:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Donald Trump Ditangkap atas Tuduhan Konspirasi Hasil Pemilu 2020 Doc: AFP
Ket. Donald Trump secara resmi ditangkap pada hari Kamis (24/8) atas tuduhan pemerasan dan konspirasi di Georgia.

ATLANTA - Mantan presiden AS Donald Trump ditangkap di Georgia pada Kamis (24/8) atas tuduhan pemerasan dan konspirasi karena mencoba membatalkan hasil pemilu 2020 di negara bagian tersebut.

Selama sesi singkat yang berlangsung kurang dari 30 menit, Trump (77) didakwa atas 13 dakwaan di Penjara Fulton County Atlanta, menurut catatan yang diterbitkan oleh kantor sheriff.

Tinggi badan Trump yang terdaftar di penjara adalah enam kaki tiga inci (1,9 meter), berat badannya 215 pon (97 kg), dan warna rambutnya "Pirang atau Stroberi."

Terdakwa lain dalam kasus pemerasan yang telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang Georgia dalam beberapa hari terakhir telah difoto.

Miliarder ini telah didakwa secara pidana sebanyak empat kali sejak bulan April, sehingga memicu drama yang belum pernah terjadi sebelumnya selama satu tahun ketika ia mencoba untuk tampil di pengadilan dan kampanye Gedung Putih lainnya.

Dalam unggahan di platform Truth Social-nya sesaat sebelum meninggalkan klub golfnya di New Jersey untuk penerbangan ke Atlanta, Trump mengatakan dia ditangkap karena "memiliki keberanian untuk menantang Pemilu yang telah dicurikan & dicuri."

"Satu lagi Hari yang sedih di Amerika!"tulis dia, sebagian dalam huruf kapital.

Trump berhasil menghindari pengambilan foto pada saat penangkapannya tahun ini: di New York atas tuduhan membayar uang tutup mulut kepada seorang bintang porno, di Florida karena kesalahan penanganan dokumen rahasia pemerintah, dan di Washington atas tuduhan konspirasi untuk merusak pemilu 2020 karena kalah dari Joe Biden.

Namun Sheriff Fulton County Pat Labat mengatakan prosedur standar di Georgia adalah mengambil foto terdakwa sebelum dibebaskan dengan jaminan - yang ditetapkan sebesar 200.000 dolar AS dalam kasus Trump.

Penangkapan itu terjadi satu hari setelah Trump menolak debat yang disiarkan televisi di Milwaukee, Wisconsin, yang menampilkan delapan pesaingnya untuk nominasi calon presiden Partai Republik untuk pilpres 2024, yang semuanya tertinggal jauh di belakangnya dalam jajak pendapat.

Namun ia tetap mencuri perhatian, dengan semua kandidat, kecuali dua orang, mengatakan bahwa mereka akan mendukungnya sebagai calon dari partai tersebut meskipun ia seorang penjahat.

Dalam wawancara yang direkam sebelumnya dengan mantan pembawa acara bincang-bincang Fox News Tucker Carlson - yang disiarkan di media sosial bersamaan dengan debat tersebut - Trump menganggap kasus pidana yang diajukan terhadapnya sebagai "omong kosong."

Trump mengatakan Departemen Kehakiman telah "dipersenjatai" di bawah kepemimpinan Biden untuk menghambat upayanya untuk kembali ke Gedung Putih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.