Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Direkrut Sindikat Judi Online, Selebgram Raup hingga Rp30 Miliar

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Sebanyak 29 pelaku judi online yang ditangkap polisi dalam di wilayah Jakarta Barat selama periode 8 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024, ditunjukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah selebriti Instagram (selebgram) yang direkrut oleh sebuah sindikat judi dalam jaringan (online)untuk mempromosikan situs bisnis gelap tersebut menghasilkan perputaranuang hingga Rp30 miliar.

"Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi MSyahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (12/7).

Syahduddi mengungkapkanbahwa dari 29 orang yang ditangkap Kepolisian sejak 8 Juni hingga 11 Juli 2024, terdapat 12 orang yang berperan di bidang pemasaran (telemarketing)sekaligus selebgram.

"Jadi dari 29 orang yang kita amankan ini tadi ada 12 berperan sebagai 'telemarketing'.'Telemarketing' ya boleh dikatakan juga mereka rata-rata berperan sebagai selebgram yang memasarkan situs judi 'online' melalui media sosial," kata Syahduddi.

Meskipun tidak merinci identitas para selebgram tersebut, Syahduddi mengatakan bahwa jumlah pengikut mereka cukup banyak. "Pengikut dari pada selebgram ini, yang telah memiliki 'follower' yang lumayan banyak," kata Syahduddi.

Selain selebgram, beberapa peran khusus dari 29 pelaku judi dalam jaringan (daring) yang ditangkap juga bervariasi.

"Ada salah satu pelaku yang memang memiliki kemampuan untuk membuat tampilan website, ada juga yang memiliki kemampuan untuk masuk ke beberapa situs-situs pemerintah maupun situs-situs pendidikan," kata Syahduddi.

Selain itu, ada yang berperan sebagai penampung uang hasil bisnis gelap itu dan ada juga yang berperan untuk membangun komunikasi dengan jaringan judi "online" di Kamboja.

"Ada juga yang berperan sebagai penampung rekening, ada juga yang berperan berkomunikasi langsung dengan jaringan judi 'online' di Kamboja," kata Syahduddi.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top