Debat Kusir Polusi Udara Jakarta Harus Diakhiri, Mari Fokus pada 3 Hal Ini
📅 Rabu, 27 Sep 2023, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: jakarta.go.id
Indra Chandra, Telkom University
Udara kota Jakarta dan sekitarnya memang benar-benar kotor. Ini merupakan fakta kita temui, bukan hanya dari hasil pengukuran kualitas udara, tapi dari lonjakan kasus gangguan pernapasan di masyarakat enam bulan belakangan.
Walau begitu, ada saja dalih yang dilontarkan pemerintah untuk mengelak dari tanggung jawab mereka untuk mengendalikan polusi udara. Misalnya, pemerintah mengatakan alat ukur kualitas udara yang digunakan pihak swasta tidak memenuhi standar. Terbaru, pemerintah DKI Jakarta juga berencana menghentikan kegiatan stasiun pengukuran udara yang tidak berizin bersama Kepolisian.
Salah satu pihak non-pemerintah yang mengukur kualitas udara juga berupaya membela diri. Perdebatan ini kemudian dikipas-kipasi oleh lembaga lainnya sehingga situasi kian panas.
Sayangnya, perdebatan ini membuat kita sedikit berpaling pada masalah sebenarnya, yaitu bagaimana memperbaiki kualitas udara di Indonesia, khususnya Jabodetabek. Sebab, pengukuran kualitas udara hanya salah satu dari sekian banyak langkah yang harus kita lakukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lantas, apa yang seharusnya pemerintah dan masyarakat lakukan untuk mengatasi debat kusir yang tak berujung soal polusi udara serta bertindak bersama? Ada setidaknya tiga hal, menurut saya, yang bisa dilakukan.
1. Informasi udara yang terbuka
Keterbukaan informasi adalah fondasi dalam mengatasi polusi udara. Sayangnya, acap kali data kualitas udara versi pemerintah dan maupun lembaga non-pemerintah seolah saling bertentangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal ini menciptakan ketidakpastian dan perdebatan yang tak berujung.
Jika dicermati, permasalahan pertama dari situasi ini adalah stasiun ukur yang masih sedikit. Berdasarkan situs pemantauan kualitas udara versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ispu.menlhk.go.id, hanya ada 17 stasiun ukur milik pemerintah di wilayah Jabodetabek, dari total 68 stasiun yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan mahalnya pengadaan alat dan kesiapan sumber daya untuk dapat mengoperasikan dan merawatnya.
Pihak lainnya kemudian mencoba mengisi keterbatasan tersebut dengan pemasangan ratusan sensor berbiaya murah (low-cost sensor) di Jabodetabek.
Sayangnya, publik masih belum mendapatkan informasi sejauh mana sensor ini lulus uji kinerja berdasarkan standar di Indonesia. Kita juga tidak mengetahui bagaimana proses kalibrasi dan pemeriksaan berkala di laboratorium dan uji kolokasinya (tes kinerja sensor dan pembandingan datanya dengan alat sensor utama di lapangan).
Tanpa informasi seputar hasil pengujian di atas, akan sulit bagi kita memastikan kesahihan data hasil pengukuran sensor-sensor berbiaya murah tersebut.
Selain itu, penempatan sensor berbiaya murah harus memperhatikan persyaratan pemasangan berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Misalnya, dengan memperhatikan stabilitas aliran udara jika ditempatkan di rumah-rumah ataupun tiang penyangga lainnya. Sebab, pemasangan sensor di lokasi yang dekat sumber polutan lainnya, seperti pembakaran sampah terbuka atau di lokasi yang kerap terpapar asap rokok, juga bisa mempengaruhi validitas datanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!