Debat Kandidat Dilaksanakan Tiga kali
Ilustrasi warga menggunakan hak pilih.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama SJAKARTA - Guna mengetahui visi misi dan rencana kerja, para kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada Jakarta akan dilangsungkan tiga kali debat. Debat dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menampilkan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta bekerja sama dengan televisi penyelenggara.
"Kami sudah rapat bersama dengan televisi penyelenggara, untuk tiga kali debat," jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari, Minggu. Astri menuturkan debat pertama akan dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2024.
Kemudian, dalam pelaksanaan debat berbeda dengan Pilpres, kedua paslon baik dari gubernur maupun wakil gubernur akan hadir bersama dalam debat. "Kalau untuk Pilkada, debatnya secara langsung. Jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan saat tiga kali debat," ujarnya.
Adapun durasi debat Pilkada Jakarta nanti dilaksanakan sekitar 150 menit. Ini terbagi dari 120 menit debat dan 30 menit jeda iklan. Untuk lokasi, KPU masih menunggu tempat-tempat akan diajukan oleh TV penyelenggara debat. KPU Jakarta menetapkan setiap paslon bisa membawa tim sukses menyesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan. Untuk debat 60 orang. Kemudian saat deklarasi damai 100 pendukung.
Asri mengimbau masyarakat Jakarta mampu berpikir logis, kritis, dan jangan mudah terpengaruh. Sebab Pilkada hanya digelar lima tahun sekali. Diharapkan masyarakat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
KPU Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju Pilkada 27 November 2024.
Resmi Penetapan
Sebelumnya, KPU Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. "Kami menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2024. Mereka memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, usai penetapan pleno di Kantor KPU Jakarta, Minggu.
Wahyu menjelaskan, ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Jakarta No 125 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 22 September dan telah ditandatangani," ujarnya. KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil dalam Pilkada Jakarta, Minggu (22/9).
Pada hari Senin (23/9) malam pukul 19.00 WIB, KPU Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon untuk mengambilnya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- CEO Nvidia Jensen Huang Sebut 'Era AI telah Dimulai'
- Messe Duesseldorf Ajak Industri Plastik dan Karet Indonesia Akselerasi Penerapan Industri Hijau Melalui Pameran K
- Edukasi Pentingnya Nutrisi Toko Susu Hadirkan Area Permainan
- Survei Indikator: Pemilih KIM Plus Banyak Menyeberang ke Andika-Hendi di Pilgub Jateng
- Tiga Merek Baru Mobil Listrik Buatan Tiongkok Resmi Diluncurkan di Indonesia