Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penyimpangan, Mukomuko Terapkan Aturan Penyaluran BBM Bagi Nelayan

📅 Senin, 30 Okt 2023, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Mukomuko Terapkan Aturan Penyaluran BBM Bagi Nelayan Doc: ANTARA/Ferri
Ket. Pedagang ikan di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Minggu (29/10/2023).

Mukomuko - Cegah penyimpangan, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bagi nelayan di daerah ini agar sesuai dengan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Nomor 2 tahun 2023.

Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

"Kemudian penyaluran BBM bagi nelayan sesuai dengan SK Kepala BPH Migas RI Nomor 68/ BPH Migas/ Kom/ 2023," kata Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, terkait masalah itu, instansinya telah mengadakan pertemuan dengan ketua kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, Danposal AL, Polairut, dan pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ia menjelaskan, isi dalam SK kepala BPH Migas tersebut mengatur tentang perhitungan per mesin kapal, dan perhitungan tetap per hari, tetapi jumlah kapal berapa sekarang harus ada kata pasti diatur dalam SK.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman mengatakan, pertemuan itu untuk sosialisasi ulang peraturan BPH Migas, intinya besarankuota BBM sudah ada acuan dari BPH migas.

Menurutnya, karena sebelumnya berdasarkankebutuhan kelompok, melalui musyawarah di kelompok, tapi cara itu tidak jauh berbeda dengan itu dengan edaran BPH Migas.

"Mereka tidak menetapkan kuota khusus untuk nelayan karena BBM di SPBU campur dengan yang lain," ucapnya.

Sedangkan terkait dengan rekomendasi pembelian BBM di SPBU sesuai dengan jumlahnya berapa, cuma tidak semua yang direkomendasi didistribusikan.

"Misalnya kita kasih rekomendasi 60 liter, cuma dia mengambil 20-30 litersesuai kebutuhan mereka, juga yang diberikan rekomendasi acuannya jumlah kapal kemaren ada juga yang belum mengajukan rekomendasi," ucapnya.

Sementara itu, ia mengatakan, instansinya telah mengeluarkan rekomendasi kepada 50 unit dari 108 kapal nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya.

Sedangkan rekomendasi bagi nelayan di Kecamatan Ipuh sebanyak 50 unit dari 80 unit kapal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.