Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Capres Ganjar Pranowo Ingatkan Bawaslu RI Harus Tindak Pelanggaran Peserta Pilpres 2024

📅 Selasa, 19 Des 2023, 01:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Capres Ganjar Pranowo Ingatkan Bawaslu RI Harus Tindak Pelanggaran Peserta Pilpres 2024 Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).

Jakarta - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI harus menindak pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 bila terbukti melanggar.

"Ya Bawaslu tinggal melakukan asesmen saja, yang melanggarmestiditindak," kata Ganjar di DesaWilayu, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar saat menanggapi peserta Pilpres yang memberikan sumbangan hingga miliaran rupiah.

Ganjar mengatakan bahwa sebenarnya ada batasan tertentu terkait sumbangan yang diberikan seorang peserta Pilpres.

"Enggakboleh, kan ada aturannya kalau dia maunyumbangada batasannya. Kalau dia mau memberikan ada batasannya, di luar itu ya pelanggaran," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan bantuan modal sebesar Rp15 miliar untuk koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS) dalam rangka membangun perekonomian bangsa.

"Jadi, saya putuskan akan ikut sertakan modal Rp 15 miliar dan kalau bisa bunganya serendah mungkin, karena saya sangat senang melihat kalian semua senyum," kata Prabowo dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (17/12).

Prabowo memberikan bantuan tersebut saat menghadiri silaturahmi nasional Koperasi MDS di PT Asri Pelangi Nusa, Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (16/12).

Prabowo mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk memperlebar koperasi MDS agar bisa merambah ke seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, koperasi adalah salah satu unsur yang dapat membantu perekonomian masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Hal itu karena koperasi dapat memberikan kredit terjangkau dan harga pangan yang murah sehingga kebutuhan warga bisa terpenuhi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.