Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Buronan Geng Motor Pelaku Penganiayaan Warga di Garut Ditangkap

📅 Rabu, 27 Mar 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Buronan Geng Motor Pelaku Penganiayaan Warga di Garut Ditangkap Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.

Garut - Kepolisian Resor Garut menciduk seorang buronan yang merupakan komplotan geng motor karena terlibat kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga yang menyebabkan luka-luka di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tim Sancang telah mengamankan DPO (daftar pencarian orang) terkait diduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban kritis di Kecamatan Cibatu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan sudah menangkap buronan kasus penganiayaan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan tersangka inisial IP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan bersama teman-temannya terhadap sejumlah warga di Jalan Raya Cibatu depan Puskesmas Cibatu, pada 2 Desember2023.

Tersangka, kata Ari, usai melakukan pengeroyokan langsung melarikan diri ke luar kota, kemudian keberadaan tersangka berhasil diketahui sedang berada di rumah kakaknya di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.

"Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO tersebut, dan berhasil mengamankan DPO di rumah kakaknya di Peru, Wanakerta," katanya.

Ia menyampaikan tersangka kini sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain dirinya, polisi juga sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku lainnya yang berkaitan dengan aksi geng motor di wilayah Cibatu.

"Kami sudah mengamankan dan membawa diduga pelaku ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Ari menyampaikan peristiwa pengeroyokan itu berawal dari korban yang mengantar saudaranya untuk berobat ke Puskesmas Cibatu, namun saat di perjalanan dihadang oleh kelompok anggota geng motor, kemudian terjadi pemukulan hingga menyebabkan korbannya mengalami luka robek dan memar pada bagian kepala.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan yang melarikan diri, kemudian polisi menetapkan DPO sampai akhirnya berhasil ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak berselang waktu yang lama Polres Garut berhasil mengamankan para pelaku pasca kejadian," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.