Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM Percepat Sertifikasi Obat Inovatif Tangani Kanker

📅 Rabu, 05 Feb 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOM Percepat Sertifikasi Obat Inovatif Tangani Kanker Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam acara Sosialisasi Keamanan Pangan bagi UMK Pangan Olahan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan sebagai upaya dari penanganan kanker nasional, pihaknya mempercepat proses sertifikasi obat-obat inovatif, dari 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari.

Ketika ditemui di Jakarta, Rabu (5/2), Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa obat-obat kanker merupakan bagian dari produk inovasi. Adapun obat-obat serta terapi penanganan kanker tersebut antara lain sistem terapi genetik dan terapi imunologis.

"Kalau sertifikasinya cepat, kemudian bahan bakunya kita bisa produksi di dalam negeri, harga turun," ujar Taruna ketika ditanya awak media tentang akses ke obat-obatan inovatif tersebut.

Selain itu, pihaknya juga bakal mencantumkan harga cairan tertingginya. Dengan demikian, harganya tidak dapat dipermainkan.

Menurut Taruna, tantangan saat ini adalah riset pengembangan serta uji klinis pengobatan kanker yang masih sangat mahal. Perusahaan obat pun pasti ingin timbal balik dari investasi untuk obat-obatan ini.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Rencana Kanker Nasional 2024–2034 guna penanganan empat kanker prioritas serta kanker lainnya. Langkah-langkah itu meliputi eliminasi kanker serviks, serta untuk menurunkan keparahan kanker payudara, kanker paru, kanker usus, juga kanker-kanker lainnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi kembali di Jakarta, Rabu (5/2), menyebutkan bahwa target dari Rencana Kanker Nasional ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan, namun juga industri farmasi, industri perbekalan dan peralatan kesehatan, serta publik, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan yang holistik kepada pasien.

"Penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri merupakan hal yang penting bagi pengembangan layanan kanker. Akses obat yang masih langka dan mahal tentunya menjadi PR besar dalam industri kesehatan untuk bisa memperbaiki akses layanan," katanya.

Dia menyebutkan pula, kanker merupakan salah satu penyakit katastropik yang memiliki angka kesakitan dengan kasus baru sekitar 408.661 orang per tahun dan kematian sebesar 242.988 orang per tahun.

Selain itu, kata Nadia, pada kanker dewasa, angka kematian masih 70 persen. Artinya, tingkat keselamatan masih sangat rendah, sedangkan pada kanker anak, hampir 70–80 persen berakhir pada kematian setelah ditemukan karena umumnya ditemukan pada stadium 3 atau 4.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

37 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.