Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113,65 Kg Ganja Asal Thailand

📅 Senin, 05 Agu 2024, 13:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113,65 Kg Ganja Asal Thailand Doc: ANTARA/YouTube/humasnewsbnn/Agatha Olivia Victoria
Ket. Tangkapan layar - Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (5/8/2024).

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan penyelundupan 214 bungkus ganja asal Thailand dengan berat neto 113,65 kilogram yang akan dikirimkan ke Liverpool, Inggris.

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand tersebut berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika, kemudian menginformasikan ke BNN pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 18.00 WIB.

"Penyelundupan oleh tersangka berinisial AS dan MM yang sudah ditahan. Barang ganja Thailand tersebut dikirim oleh BN yang saat ini masih dilakukan pengejaran," kata I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (5/8).

Diungkapkan pula bahwa paket ganja tersebut ditemukan di dua tempat, yakni pertama di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, dengan 60 bungkus barang bukti narkotika seberat 31,88 kg yang disimpan di lima karung berisi 10bed covers.

Di tempat kedua, pengungkapan ganja berasal dari daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Di tempat tersebut ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat neto 81,77 kg, yang disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah dan 3 kardus berisi penyedot debu.

"Berbagai ganja ini ditemukan dengan varian rasa seperti strawberry heist dan tropical passion," tuturnya.

I Wayan menjelaskan bahwa pengungkapan paket ganja di tempat pertama bermula dari adanya seorang laki-laki berinisial AS yang datang ke gudang impor Bandara Soekarno-Hatta untuk mengambil paket.Yang bersangkutan diamankan oleh petugas BNN pada tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai lantas melakukan pengawasan pengiriman ke Bekasi.Sekitar pukul 18.30 WIB petugas berhasil mengamankan seorang berinisial MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT CAS.

Selanjutnya di tempat kedua, sambung dia, pengungkapan barang bukti narkotika berasal dari interogasi terhadap AS dan MM yang menjelaskan bahwa paket ganja di tempat pertama akan dikirimkan ke Inggris melalui jasa ekspedisi PT HL.

Setelah itu, petugas BNN dan Bea Cukai bergerak menuju tempat ekspedisi tersebut yang beralamat di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, kemudian menemukan tumpukan kardus yang berisi ganja.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2)junctoPasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.