Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

BI Bebaskan Tarif QRIS

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membebaskan tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah 100 ribu rupiah. Kebijakan tersebut dalam rangka mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

"Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan 100 ribu rupiah dikenakan MDR 0 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa (25/7).

Sementara untuk transaksi di atas 100 ribu rupiah, BI menetapkan besaran tarif MDR sebesar 0,3 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku secara efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023, bergantung pada kesiapan industri.

BI mencatat transaksi QRIS terus mengalami pertumbuhan, dengan capaian terakhir sebesar 104,64 persen year-on-year (yoy) pada triwulan II-2023. Adapun nominal transaksi QRIS mencapai 49,65 triliun rupiah.

Pengguna QRIS hingga saat ini terdata sebanyak 37 juta pengguna. Sedangkan jumlah merchant yang tercatat sebesar 26,7 juta, di mana sebagian besarnya berasal dari kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top