
BI Bebaskan Tarif QRIS
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Bank Indonesia (BI) membebaskan tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah 100 ribu rupiah. Kebijakan tersebut dalam rangka mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
"Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan 100 ribu rupiah dikenakan MDR 0 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa (25/7).
Sementara untuk transaksi di atas 100 ribu rupiah, BI menetapkan besaran tarif MDR sebesar 0,3 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku secara efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023, bergantung pada kesiapan industri.
BI mencatat transaksi QRIS terus mengalami pertumbuhan, dengan capaian terakhir sebesar 104,64 persen year-on-year (yoy) pada triwulan II-2023. Adapun nominal transaksi QRIS mencapai 49,65 triliun rupiah.
Pengguna QRIS hingga saat ini terdata sebanyak 37 juta pengguna. Sedangkan jumlah merchant yang tercatat sebesar 26,7 juta, di mana sebagian besarnya berasal dari kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BI terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan. Salah satunya yaitu percepatan penggunaan QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara.
Kemudian, BI juga mendorong penguatan QRIS melalui penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka Perayaan Kemerdekaan RI.
Selain QRIS, BI juga melihat kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia menguat. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II-2023 meningkat 14,82 persen yoy sehingga mencapai 111,35 triliun rupiah. Sementara nilai transaksi digital banking tercatat 13.827 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 11,6 persen yoy.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
Atasi PSS Sleman, Persis Solo Menjauh dari Zona Degradasi
-
Generasi Muda Rentang Maag, Kalbe dan IDI Edukasi Menu Takjil Ramah Lambung di Enam Kampus Negeri
-
NASA Meluncurkan SPHEREx, Siap Ungkap Jejak Kehidupan Alien?
-
Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia - Vietnam
-
PSSI Tunjuk Jordi Cruyff Sebagai Penasihat Teknis