Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berwisata ke Danau Dendam Tak Sudah gratis, masyarakat jangan bingung

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 16:30 WIB | Oleh:
Berwisata ke Danau Dendam Tak Sudah gratis, masyarakat jangan bingung Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Selasa (27/5).

Kota Bengkulu -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa objek wisata Danau Dendam Tak Sudah dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat tanpa biaya apapun alias gratis.

"Kita ingin orang yang datang ke Danau Dendam Tak Sudah tidak perlu pikir lagi apakah bayar atau tidak. Dan penataan ini yang sedang kita lakukan agar lebih baik," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Selasa.

Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh lapisan masyarakat termasuk para pedagang dapat mendukung penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.

Ia menyebut bahwa saat ini Camat dan Lurah di Kecamatan Singaran Pati terus melakukan pendekatan terhadap para pedagang agar dapat menata sendiri bangunan miliknya agar tidak mengganggu pemandangan Danau Dendam.

Kemudian, Pemkot Bengkulu juga terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang terkait perekonomian wisata.

Hal tersebut dilakukan agar para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Danau Dendam Tak Sudah semangat dan bahagia saat menerima pelayanan yang ramah dan harga kuliner yang murah.

"Jika tingkat kunjungan ramai, maka berdampak positif pada perputaran ekonomi yang memiliki usaha di kawasan tersebut. Spirit kita jelas, penataan wisata bukan sekadar mempercantik wajah kota, tapi juga mendongkrak perekonomian dan PAD. Kawasan DDTS punya potensi besar dan caranya harus diubah agar tidak stagnan," terang Dedy.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga tengah melakukan Pemkot Bengkulu melakukan penertiban terhadap lapak atau bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) ilegal yang berada di kawasan pantai, mulai dari Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, Pantai Tapak Paderi, dan Pantai Jakat.

Sebaiknya Anda baca juga:

Penertiban tersebut dilakukan setelah Pemkot Bengkulu memberikan batas waktu yaitu 30 April 2025 agar para pedagang di kawasan pantai tersebut dapat membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan dan mengganggu pemandangan di sepanjang pantai Bengkulu.

"Kita bantu bongkar bangunan menggunakan alat berat. Ini upaya penertiban dan pembenahan di sepanjang kawasan termasuk Pantai Panjang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Yurizal.

Ia menyebut bahwa untuk penertiban tersebut pihaknya menurunkan ratusan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya untuk membantu melakukan pembongkaran bangunan atau lapak milik pedagang yang melanggar aturan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.