Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Gembira, Pemkab Tangerang Buka Penerimaan PPPK 598 Formasi

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang.

A   A   A   Pengaturan Font

Tangerang - Berita gembira, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 282 formasi pada Tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten TangerangHendar Hermawan di Tangerang, Rabu, mengatakan pembukaan penerimaan PPPK dengan 598 formasi itu terdiri atas kelompok tenaga guru SD dan SMP sebanyak 363 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 235 formasi.

"Posisi untuk Tahun 2023 kita mengusulkan formasi PPPK ada dua kelompok, yakni untuk guru SD dan SMP sebanyak 363 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 235 formasi," katanya.

Ia menjelaskan waktu penyelenggaraan penerimaan PPPK telah dibuka sejak 16 September 2023.

Untuk formasi PPPK dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi persyaratan, yakni hal yang mendasar sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi guru serta terdata dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SIDMK) Kementerian Kesehatan.

"Tenaga kesehatan yang dibuka formasinya tersebar di rumah sakit daerah dan puskesmas. Kita sudah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jadi posisinya, sudah mengajukan ke kementerian dan kita menunggu atas usulan formasi. Bisa disetujui sesuai dengan formasi bisa juga ada rekomendasi," katanya.

Ia mengatakan untuk formasi tenaga kesehatan mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga bidan, di mana formasi tenaga kesehatan yang diusulkan diperuntukkan 235 orang.

"Pertama memang kebutuhan pegawai. Untuk tenaga kesehatan juga kebutuhan. Jadi formasi PPPK ini lebih pada pelayanan dasar prioritas yakni kesehatan dan pendidikan. Ini yang diprioritaskan oleh pemerintah terlebih dahulu untuk PPPK," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top