Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Gembira, Disnaker Jayapura Rekrut 1.000 Pekerja untuk Program Padat Karya

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura Djoni Naa (kiri) saat menyerahkan peralatan kerja bagi para pekerja program padat karya tahap III.

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Berita gembira, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Papua merekrut sebanyak 1.000 orang yang terbagi dalam 100 kelompok untuk program padat karya tahap III 2023 di daerah ini.

Kepala Disnaker Kota Jayapura Djoni Naa, di Jayapura, Minggu, mengatakan perekrutan tenaga kerja sebanyak 1.000 orang, karena ada penambahan anggaran yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) 2023 pada program padat karya tahap ketiga.

"Awalnya hanya 50 kelompok, namun pada APBD perubahan 2023 ditambah menjadi 100 kelompok, sehingga kami bisa menyerap tenaga kerja untuk program padat karya tahap ketiga menjadi 1000 orang," katanya pula.

Menurut Naa, dalam program padat karya tersebut para pekerja melakukan sejumlah kegiatan, yakni membersihkan Kota Jayapura dengan melakukan pengecatan dan pembersihan drainase yang berlangsung selama enam hari dimulai pada Jumat (17/11) lalu.

"Pekerjaan dilakukan pada empat distrik yakni Distrik Heram 11 titik, Distrik Abepura 13 titik, Distrik Jayapura Selatan 13 titik, dan Distrik Jayapura Utara sebanyak 16 titik," ujarnya.

Dia menjelaskan jumlah tenaga kerja tersebut tersebut dibagi dalam dua kelompok besar, yakni 500 orang melakukan pengecatan padat karya perkotaan dan 500 orang lainnya melakukan pembersihan drainase.

"Dalam perekrutan tenaga pekerja tahap III ini selain masyarakat umum, kami melibatkan mahasiswa hal ini bertujuan untuk bisa menambah biaya kuliah ataupun biaya hidup mereka selama tinggal di asrama," katanya lagi.

Dia menambahkan, per kelompok kerja akan diberikan upah sebesar Rp8,4 juta dengan total anggaran yang disiapkan oleh Dinas Tenaga kerja Kota Jayapura sebesar Rp8,4 miliar.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top